kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
sisi baiknya untuk perkembangan bitcoin dan crypto yang lainnya, pemerintah memang harus merevisi undang-undang tentang keuangan di Indonesia. karena kalau tidak ada revisi atau aturan-aturan yang baru seputar bitcoin dan lainnya, hal yang sangat dikhwatirkan akan berdampak pada nilai tukar rupaih. dan kemudian hal ini akan menimbulkan efek yang negatif pada petumbuhan ekonomi di negara kita.