pelarangan dan himbauan dari bank BI dalam menggunakan bitcoin untuk alat transaksi yang sah, kemudian menkominfo juga mendukungnya, itu semua adalah hanya menegaskan bahwa kita tidak boleh melakukan transaksi berbelanja atau untuk alat pembayaran menggunakan bitcoin,karena bitcoin bukan alat transaksi pembayaran yang sah dinegara kita.