Dari beritanya, pada intinya sama sih seperti berita-berita sebelumnya yaitu pelarangan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia untuk berbelanja di gerai-gerai dan merchan, namun bukan berarti melarang bitcoin untuk dimiliki. Masyarakan masih bisa memiliki bitcoin
Benar gan, yang BI larang itu bukan memiliki, tetapi pihak BI melarang transaksi dengan menggunakan bitcoi lo gan, kalau untuk memiliki, investasi atau menabung ane rasa pemerintah belum melarang nya lo gan. umumnya bitcoiners itu mareka memiliki bitcoin untuk di tukar dengan rupiah lo gan.