Dari beritanya, pada intinya sama sih seperti berita-berita sebelumnya yaitu pelarangan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia untuk berbelanja di gerai-gerai dan merchan, namun bukan berarti melarang bitcoin untuk dimiliki. Masyarakan masih bisa memiliki bitcoin
Ya, BI sebagai bank induk akan tetap menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan diakui. Sedangkan bitcoin tetap masih bisa digunakan untuk kalangan tertentu saja.