Dari beritanya, pada intinya sama sih seperti berita-berita sebelumnya yaitu pelarangan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia untuk berbelanja di gerai-gerai dan merchan, namun bukan berarti melarang bitcoin untuk dimiliki. Masyarakan masih bisa memiliki bitcoin
setuju sama agan yang satu ini....
yang dilarang adalah sebagai alat pembayaran.
dan sampai sekarang belum ada larangan untuk memiliki Bitcoin dan bahkan larangan memperjualbelikan Bitcoin juga belum ada.
dan semoga ke depannya Pemerintah semakin terbuka dengan crypto karena ada potensi pemasukan disitu berupa pajak..