tidak ada hal yang perlu ditakuti atau dicemasi dengan berita tersebut, kenapa, karena pihak bak Indonesia menekankan pelarangan bitcoin pada alat transaksi yang sah, itu wajar karena alat pembayaran yang sah sudah diatur dalam negara, tetapi kita kan tidak menggunakan kan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah, cuma kita harus wanti2 juga kalau nantinya BI melarang mata uang virtual dalam bentuk apapun.