Kalau untuk saat ini pembayaran dengan bitcoin sudah dilarang oleh pemerintah gan,, tetapi untuk jual beli tidak di larang. jadi kalau mau membuka usaha berbasis pembayaran lebih baik menunggu persetujuan dari pemerintah dulu gan kayaknya.

Bener gan pemerintah memang belum melegalkan adanya bitcoin dinegara kita, mungkin suatu saat bitcoin nanti jadi alat sah untuk pembayaran apapun.