Pemerintah hanya takut ketiaka para investor Indonesia merasakan kerugian di sebabkan karena pengelola perusahaan investasi bodong mengatasnamakan bitcoin dengan provit yang besar. Nah bukan dalam artikata kemudian pemerintah melarang transaksi bitcoin di Indonesia melainkan hanya bentuk kekhawatiran yang memang tidak mampu di awasi langsung oleh pihak pemerintah Indonesia. Berarti bitcoin di Indonesia masih dalam posisi aman.