semua mata uang didunia ini ada aturannya gan, terlebih mata uang yang virtual dalam bahasan kita ini.
saya menyimpulkan dari link yang anda bagikan itu jika dalam hukum agama memang dibolehkan sebab sudah mlengkapi syaratnya seperti yang dikatakan oleh Sheikh Imran Hosein mengindentifikasi adanya enam klasifikasi komoditas yang dapat digunakan sebagai mata uang oleh para pengikut Nabi Muhammad, saya tertarik dengan yang telah disimpulkan oleh syaikh Sheikh Imran Hosein, namun berbeza pandangan dengan pemerintah kita saat ini itulah yang menjadi masalah besar bagi kita semua.