Jika nanti ada aturan yang dikeluarkan terkait keberadaan bitcoin dan koin virtual lainnya, misalkan koin virtual tersebut dijadikan komoditas dalam perdagangan, maka sangat mungkin bisa diberlakukan pengenaan pajak. Dan hal tersebut sangat baik karena bisa menambah pendapatan negara dari sektor pajak, demikian pula pemilik bitcoin yang memperdagankan bitcoinnya sudah punya kontribusi terhadap negara.