Alasannya mungkin BI melarang bitcoin menjadi alat pembayaran. Karena bitcoin uang digital .lagi pula di Indonesia udah punya mata uang yang berbentuk rupiah.. dan seandainya di perbolehkan bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah .maka akan membuat bingung masyarakat awam yang belum tau apa itu dunia bitcoin..karena masyarakat Indonesia terutama yang hidup di pelosok desa kehidupannya sengat terbelakang sekali dengan dunia moderen atau digital.