Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir

.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban

kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo tokonya di buka untuk masyarakat umum kemungkinan bisa jadi kena cyduk gan

, dengan alasan kan indonesia sudah mempunyai alat pembayan sendiri yaitu rupiah , kecuali sudah ada kesepakatan antar orang yang jual dan belinya pakai bitcoin .
