nah kalau di perhatikan dari pidato nya pemerintah itu sebenar nya cuma tidak ingin terjadi kerugian untuk masyarakat indonesia jika menggunakan bitcoin. dan sangat jelas sekali di katakan pemerintah itu melarang bitcoin hanya sebagai alat pembayaran
bukan sepenuh nya melarang ada nya bitcoin di indonesia
Benar agan kalau kita baca pernyataanya baik itu dari mentri keuangan srimuliyani maupun pihak BI mereka hanya menyampaikan dilarang menggunakan bitcointalk sebagai alat transaksi atau pembayaran di indonesia bukan melarang pengguna bitcointak sebagai akses meraut rezeki baik secara tranding maupun sebagai pengiat atau penambang di btc.mungkin upaya itu disampaikan untuk menghindari masyarakat dari resiko hal hal yang tak di inginkan mengingat btc ini belum di legalkan secara kontitusi perundang-udangan.