inti dari berita tersebut masih sama seperti sebelum2nya gan, yang dilarang hanya transaksi menggunakan bitcoin saja
dan pihak kominfo memang sepatutnya mematuhi BI, tapi yang kena imbasnya bagi kita semua apabila semua situs bitcoin di blokir oleh pihak kominfo
Ya memang seperti itu gan, BI hanya melarang kita sebagai pengguna Bitcoin jika kita gunakan untuk
alat pembayaran dalam bertransaksi, tapi jika pergunakan Bitcoin ini sebagai aset investasi maka itu gak apa-apa.