Dari beritanya, pada intinya sama sih seperti berita-berita sebelumnya yaitu pelarangan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia untuk berbelanja di gerai-gerai dan merchan, namun bukan berarti melarang bitcoin untuk dimiliki. Masyarakan masih bisa memiliki bitcoin
Saya sangat sependapat dengan anda yaitu pemerintah hanya melarang penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi langsung di indonesia karena jelas bertentangan dengan undang-undang tentang matauang rupiah yang merupakan salah satu simbol kedaulatan bangsa.