inti dari berita tersebut masih sama seperti sebelum2nya gan, yang dilarang hanya transaksi menggunakan bitcoin saja
dan pihak kominfo memang sepatutnya mematuhi BI, tapi yang kena imbasnya bagi kita semua apabila semua situs bitcoin di blokir oleh pihak kominfo
iya bener gan, semoga saja lah hal seperti itu tidak akan pernah terjadi.
dan harapan saya sih, pemerintah seperti sekarang ini sajalah tindakannya hanya melarang bitcoin sebagai alat tukar atau transaksi saja. tidak menutup akses bitcoin di negara kita ini.