mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
Menurut ane gan pemerintah melarang para investor berinvestasi di crypto seperti bitcoin, mungkin itu karena pemerintah tidak ingin hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat atau para investor nya, di karena kan seperti bitcoin belum di legalkan di negara nya gan
bener itu gan soalnya bitcoin itu belum ada panyung hukum nya jadi kalau ada apa apa itu di tanggung diri sendiri dan pastinya pemerintah juga tidak akan ikut campur juga