Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir

.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban

kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya kalau agan buka toko di indonesia yang pasti agan harus menghadapi aparat hukum karena di indonesia hanya rupiah mata uang yang sah untuk kepeluan jual beli gan.
tapi kalau agan buka toko di jepang tidak akan di ciduk gan karena di jepang sudah bisa memperjual belikan barang menggunakan bitcoin gan..