Dari beritanya, pada intinya sama sih seperti berita-berita sebelumnya yaitu pelarangan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia untuk berbelanja di gerai-gerai dan merchan, namun bukan berarti melarang bitcoin untuk dimiliki. Masyarakan masih bisa memiliki bitcoin
Kalo cuma di larang buat alat transaksi sich ga masalah,.asalkan ga di larang buat dijual atau untuk investasi.😊😊