Kalo saya cari informasi mengenai hal tersebut. Sejauh ini kayanya pemerintah hanya memantau, mungkin dimasa depan ada langkah lebih bijak, dengan win-win solution yang tentunya memuaskan kedua belah pihak.
Mamang saat ini larangan terhadap penggunaan Bitcoin hanya oleh bank Bi sedangkan oleh pemerintah pada umumnya tidak melarang penggunaan Bitcoin mungkin ke depannya akan diambil tindakan yang akan memuaskan kedua pihak sebagaimana yang anda sampaikan. Karena kalau dilarang Bitcoin 100% maka akan bermasalah dengan Bitcoiner maupun investor Indonesia namun jika disahkan 100% maka Bitcoin akan dapat menggantikan nilai mata uang Rupiah. Jika diambil Jalan Tengah dan to Bitcoin ini dilegalkan namun tidak untuk transaksi. Legal hanya sebatas penggunaan saja.