Menurut yang ane perhatikan dalam berita tersebut adalah pemerintah hanya menunjukan kekhawatirannya terhadap investasi bitcoin dikarenakan bitcoin memiliki catatan negatif masa lalu yang disebabkan oleh para makelar serta perusahaan swasta yang mengatasnamakan bitcoin yang memang saat itu merugikan banyak pihak investor Indonesia dalam berinvestasi dengan perusahaan MMM yang menjanjikan keuntungan menggunakan bitcoin.