mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
Kalo menurut saya sangat cocok tujuan pemerintah melarang untuk para investor investor jangan lagi berenfestasi dalam dunia krypto,agar ke pada investor investor hanya berenfestasi dengan perusahaan yang ada di dalam negara kita Indonesia.