mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
bisa jadi gan, mungkin investasi dalam negeri berkurang gan karena investor dalam negeri banyak yang berinvestasi ke dunia crypto, sehingga tidak ada tambahan modal dari investor lokal untuk perusahaan yang ada di indonesia
Kalo menurut ane memang jelas gan kepada investor investor dalam negeri jangan lagi berinvestasi dalam dunia krypto,agar tidak ada lagi penambahan modalnya untuk perusahaan yang ada di negara Indonesia.