Misalkan anda tidak percaya sama sekali terhadap dunia crypto juga tidak masalah dan tidak berdosa. Tidak ada yang mengharuskan kita semua percaya kepada cryptocurency. kalau saya tidak mau berpikir yang rumit gan, selama menguntungkan dan tidak melanggar aturan agama saya kerjakan gan.
kita harus memakai hukum positif dalam hal ini gan karena bitcoin menjangkau global dan menyentuh setiap sendi bisnis yang ada
mata uang kripto khususnya bitcoin sama seperti rupiah yang bisa dipakai buat apa saja, bedanya diindonesia hanya boleh untuk komoditas
ane percaya karena mempunyai impact positif dengan tidak merugikan siapa2, dan soal pajak negara silahkan saja dibuat karena tidak ada yang akan mempermasalahkan.