Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir

.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban

kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya, Bitcoint di indonesia kan masih ilegal, negara melarang pembayaran dengan bitcoint karena alat tukar yang sah hanya IDR .. sedangkan usaha yang masih ilegal kan haram walaupun ada transaksi penjual dan pembeli, jadi sarannya saya sbgai newbie mening jangan dulu buat usaha yang pembayarannya menggunakan Bitcoin karena di negri ini BTC masih ilegal.. hrhe maaf sbelumnya