Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
by
hamba laeh
on 18/12/2017, 07:03:50 UTC
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau menurut ane yang agan lakukan adalah melanggar aturan sebuah negara yang memang telah melarang menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi, walaupun belum memiliki regulasi hukum yang khusus mengenai bitcoin tapi larang bertransaksi sudah sering di lontarkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia, jadi menurut ane wajar saja jika kita punya toko yang menerima pembayaran menggunakan bitcoin akan di ciduk.