Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir

.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban

kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
benar gan kalau di indonesia memang di ciduk kalau kita ingin buka toko dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin karena bitcoin belum legal di indonesia karena di indonesia mata uang yang sah di perjual belikan hanya rupiah gan.