nah kalau di perhatikan dari pidato nya pemerintah itu sebenar nya cuma tidak ingin terjadi kerugian untuk masyarakat indonesia jika menggunakan bitcoin. dan sangat jelas sekali di katakan pemerintah itu melarang bitcoin hanya sebagai alat pembayaran
bukan sepenuh nya melarang ada nya bitcoin di indonesia
Ya betul gan, menurut ane rasa yang maksudnya pidato ibuk sri mulyani, agar masyarakat lebih hati-hati menyimpan bitcoin dan berinvestasi,
Karna yang dilarang oleh BI bukan mencari dan berinvestasi dengan bitcoin, akan tetapi sebagian alat bayaran yang sah.