maaf gan apakah funding seperti ini tidak menyalahi aturan?
memang tidak ada proses profit dan dianggap sebagai sedekah dengan souvenir jaket dll sebagai imbalannya
tapi jika ditelisik oleh kpk apakah ini tidak akan bermasalah karena mengumpulkan dana secara ilegal untuk kepentingan dirgantara(negara)?
Saya juga heran gan dengan adanya funding seperti ini , padahal ini projek besar kenapa hanya mengandalkan sedekah saja meski itu baik tanpa campur tangan uang politik namun alangkah baiknya kita gandeng dulu pemerintah kita dan buat team yang jelas karena projek besar tidak mungkin tidak memiliki owner . Apalagi dengan imbalan jaket dan semacamnya itu sperti jualan saja , maaf bukanya gak mendukung namun harus jelas saja apa tujuanya dan roadmapnya seperti apa .