Waktu kemaren saya seminar di BI bitcoin juga sekilas di jelaskan katanya bitcoin iniaaih ilegal belum dapat ijin resmi dan ada beberapa negara belum bisa nerima mata uang bitcoin katanya si gitu.
iya makannya itu kan "belum". berarti di masa depan masih ada kemungkinan untuk di legalkan. saran ane tenang saja gan. karena belum ada hukum yang mengatur tentang pengguanaan bitcoin, jadi masih aman (meskipun belum di legalkan).
Kita menyadari bahwa bitcoin di negara kita indonosia bisa kita katakan sudah populer , dan sudah merasakan hasol dan manfaat .walau sebagian belum mengenal apa itu bitcoin.menurut saya BI melarang bitcoin untuk alat pembayaran karena kita punya mata uang tersendiri, itu saja larangan nya.tp untuk investasi ya boleh boleh saja.