mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
tetapi gak dilihat dari situ saja, mungkin pemerintah melakukan pelarangan itu agar tidak terjadinya kerugian pada para investor investor indonesia. pemerintah mungkin ingin agar investor di indonesia ini untuk melakukan investasi pada perusahaan yang menjanjikan.
itu menurut saya