Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
alivf
on 20/12/2017, 15:41:30 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

tapi kebiasannya kalau investasi bodong tidak akan bertahan lama. bisa dibilang begitu, karena setiap keuntungan yang kita dapatkan tetap ada resikonya
apalagi investasi jarang disebut resiko
benar sekali. saya setuju pendapat agan. kalo memang bodong mestinya sudah dulu sirna.
sebenarnya kunci utama supaya kita tidak menjadi korban penipuan investasi bodong adalah “Jangan mudah tergiur menjadi kaya dengan cepat, jangan mudah tergiur bagi hasil yang besar, cobalah dipikir ulang secara logika apakah realistis atau tidak” Semua pakai usaha untuk menjadi kaya, Semua butuh proses yang harus dilalui dengan kerja keras untuk berhasil. Mulailah menghilangkan rasa malas melakukan usaha sendiri Setiap usaha membutuhkan kerja keras, sabar, tahan banting dan ulet. Menitipkan uang atau harta kita untuk dijalankan orang lain akan berpeluang terjadinya tindakan penipuan. Lakukan sendiri, jika untung ya kita untung dengan hasil sendiri, rasanya lebih nikmat. Dan jika memang harus rugi ya rugi karena kita sendiri bukan disebabkan oleh investasi bodong.
sementara di bitcoin kita bisa mengambil keuntungan setiap saat dan menghindari kerugian kapanpun.