makin gak jelas apa mau nya pemerintah, waktu itu katanya ilegal dan jangan di gunakan sebagai transaksi, sekarang seolah di perbolehkan tetapi di terapkan sistem perpajakan bagi pengguna atau pemilik bitcoin. entah ini untuk keuntungan pemerintah sendiri biar makin banyak yang bayar pajak dan duit pajak entah kemana atau untuk antisipasi para koruptor agar terus di pantau walaupun mereka menginvestasikan uang mereka di bitcoin masih bisa di lacak

bukannya pemerintah gak jelas gan, tapi kitanya yang terkadang tidak rela melepaskan untuk negara sedikitpun, padahal jika anda fikirkan secara baik-baik maka panak yang dikenakan oleh pemerintag yang berasal dati bitcoin itu manfaatnya sangat beaar gan, selain mwnguntungkan pihak bitcoinernya maka keuntungan didapatkan oleh penduduk bangsa indonesia gan. tidak untuk pemerintah
Klau emank iya dikenakan pajak pada bitcoin,brarti indobesia sudah memberi peluang bagi bitcoin untuk berkembang,walaupun tidak mengakui untuk penganti mata uang, yang mana kita bitcoiner masih mendapatkan keuntungan dan peluang untuk terus berkembang dan menambang bitcoin sebanyak banyak nya,nanti kita tukar dengan mata uang asli, maka suatu keuntungan yang diperoleh penduduk bangsa Indonesia,bukan pemerintah aja