Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
by
aba25
on 21/12/2017, 11:17:59 UTC
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau menurut  saya tidak akan terciduk gan ini kan alat pembayan yang sah apalagi bukan tentang perjudian, tentang penggelapan uang, tentang transaksi narkoba,sabu, ganja atau obat obatan terlarang lainnya, jadi tidak ada alasan untuk polisi atau satpol PP bahkan tentara sekalipun untuk menciduk ataupun menangkap agan kecuali sudah ada larangan keras di negara kita indonesia ini mungkin bisa aja di ciduk kalau ketahuan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran meskipun barang itu halal.