Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir

.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban

kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kan pemerintah sudah jelas mengatakan transaksi dengan bitcoin tidak di perbolehkan ataupun tidak sah, menurut saya itu suatu kesalahan gan walapun memang sekarang beum ada undang undang yang mengatur hal tersebut.