setiap negara memiliki simbol negara dan memiliki mata uang sendiri. indonesia misalnya, walaupun indonesia memiliki mata uang yang nilainya lebih kecil dari negara malaysia, amerikan dan negara-negara lainnya maka menurut saya indonesia tidak menginginkan mata uangnya digantikan oleh mata uang lainnya
Saya setuju dengan pandangan sobat, setiap negara memiliki mata uang yang sah dan mengikat secara konstitusi. Di indonesia keberadaan mata uang rupiah selain untuk alat pembayaran yang sah juga merupakan sebagai simbol kedaulatan bangsa jadi tidak ada ruang untuk bertransaksi dengan mata uang lain.
selain masalah simbol kedaulatan, walau bagaimanapun uang cash masih sangat efektif digunakan di manapun dan kapanpun dan oleh negara manapun tanpa tergantung internet dan teknologi lain, selama masih dalam satu daerah yang mengesahkan mata uang tersebut. cryptocurrency hanya akan menjadi solusi pembayaran alternatif, misalnya untuk transaksi yang jaraknya jauh sehingga harus dilakukan secara online. lagi pula, bitcoin kurang cocok untuk micropayment, karena terkait fee dan waktu tunggu untuk dikonfirmasi.