Kalau menurut saya lihat dari informasi ini, yang dilarang cuman sebagai alat bayaran yang sah, gak apa-apa gan kita ikut aja aturannya,
Karna masih bisa kita fungsi dengan cara lain bitcoin, seperti bisa kita berinvestasi dan trading,dan masih bisa kita tukarkan dengan rupiah.
bagi ane BI betul juga idenya,karna masyarakatpun lum semuanya yg tau tentang blockchain ini.karna dunia blockchain/uang digital ini bukan semudahnya memahami bagi masyarakat kecil/ekonomi rendah.
Emank dah tau apa itu blokchain? mungkin agan jg blm memahami betul apa itu blokchain klo ane baca postingannya di bawah ini
karna dunia blockchain/uang digital
blockchain itu bukan uang digital.
ya gan blockchain benar tu,blockchain bukan uang digital.tpi blockchain itu suatu teknologi baru dan bitcoin itu uang digital.jngan kita salah fahami tentang dunia cryptocurrency ini.