mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
Kalo menurut saya gan sangat cocok dan lebih penting bagi para investor jangan lagi berinvestasi di dalam dunia krypto agan,sedangkan pemerintah Indonesia mau para investor hanya berenfestasi dengan perusahaan perusahaan yang ada negara kita Indonesia.