mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
Kalo menurut saya itu gan sangat mendukung apa yang pemerintah Indonesia mau di karnakan dalam dunia krypto ini ke pada investor investor kalo ingin berinvestasi
alangkah baiknya di dalam perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia untuk memajukan negara kita Indonesia.
bener sekali gan dengan para investor menginvestasikan uang merekan kedalam perusahaan yang ada di indonesia pastinya indonesia itu semakin berkembang negaranya dan perusahaan2nya juga.