makin gak jelas apa mau nya pemerintah, waktu itu katanya ilegal dan jangan di gunakan sebagai transaksi, sekarang seolah di perbolehkan tetapi di terapkan sistem perpajakan bagi pengguna atau pemilik bitcoin. entah ini untuk keuntungan pemerintah sendiri biar makin banyak yang bayar pajak dan duit pajak entah kemana atau untuk antisipasi para koruptor agar terus di pantau walaupun mereka menginvestasikan uang mereka di bitcoin masih bisa di lacak

Menurut saya kemungkinan untuk kena pajak sah-sah saja karena pajak untuk negara untuk mensejahteraan rakyat juga, dengan ada nya Bitcoin pemerintah haarus memantou lagi baik lagi. untuk bisa melegalkan Bitcoin seperti Negara jepang dan Korea selatan yang saat ini sedang berkembang.