Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Peringatan buat investor indonesia
by
yohaneshs
on 25/12/2017, 13:57:53 UTC
Setelah saya baca-baca kesana kemari masalah pelarangan pemerintah.
Ternyata di tujukan kepada investor.

http://m.liputan6.com/bisnis/read/3190358/waspada-ini-risiko-besar-mengintai-transaksi-bitcoin

Apa yg dikatakan pemerintah ada benarnya. Contoh saja apabila bitcoin indonesia dinyatakan pailit karena mungkin saja terlalu banyak orang yang withdraw hasil keuntungan para investor. Lalu yang membayar ganti rugi uang investasi yang belum ditarik bagaimana? Mau nuntut secara hukum pun investasi bitcoin tidak ada dasarnya.
Minta tolong bantuan hukumpun pasti bingung, lha mau nuntut atas dasar apa? Penipuan? Kan sudah diingatkan pemerintah untuk tidak investasi di bitcoin.
Karena itu paham yang berlaku adalah resiko ditanggung sendiri.