Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
CAKWAWAN
on 26/12/2017, 07:35:16 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.


Kalau saya lihat bitcoin tidak termasuk dalam 5 ciri-ciri itu gan, karena pihak bitcoin sudah duluan memberikan peringatan tentang resiko yang harus kita tanggung sendiri dan bahkan pihak bitcoin juga tidak pernah menjanjikan keuntungan untuk setiap pengguna.
Ya gan ane setuju dengan pendapatnya, soalnya itu semua sudah ada semua dalam peraturan2 bitcoin gan hal2 yg akan di hadapi oleh para bitcoiner & hal2 yg di dapat oleh para bitcoiner gan.
Bicara masalah keuntungan itu tergantung dari rejeki , usaha masing2 pihak gan.