Setiap negara mempunyai mata uangnya sendiri, seperti indonesia yang mempunyai rupiah sebagai mata uangnya, jadi menurut saya kalau menjadikan bitcoin sebagai mata uangnya mungkin tidak akan terjadi, tapi kalau di jadikan mata uang yang ke dua bisa saja nanti.
tak boleh lah gan satu negara dua mata uang,tpi kalo toko online ataupun sebiah perusahaan boleh lah terjadi blockchain dengan bitcoin/uang digital ini.
Waduh bahaya juga kalau ada di satu negara ada 2 mata uang dan resmi pula tu bisa bisa bingung masyarakat menentukan penggunaannya lalu saat transaksi dibank maka bank akan bingung ntar gan, karena setau ane tuk mencetak uang tu harus ada izin yang ketat dan bagaimana pula izinnya tuk mencetak 2 mata uang di satu negara