Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram???
by
BitcoinCazh
on 03/01/2018, 00:32:16 UTC
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Menurut saya sih tdk haram gan, soalnya menurut saya kalau kita bertransaksi dengan bitcoin itu sama halnya dengan kita bertransaksi dengan menggunakan kartu atm karena sama2 tidak berwujud tapi mempunyai nilai