Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram???
by
wiepers
on 03/01/2018, 01:46:27 UTC
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor
Tidak perlu ambil pusing gan soal hukum. Halal dan haramnya hanya kuasa alloh yang tau.  Zaman sekarang kalau mau bilang haram pasti banyak yang haram., kalau ane anggepnya halal.  Kita tidak menipu.  Kita tidak membohongi. Transaksi kita jelas ada pertukaran dan sama sama mau. 
Wallohu a'lam.

walaupun begitu kita tetep harus tau gan masalah halal atau haramnya, tapi soal bitcoin halal atau enggak, udah pasti enggak haram.
transaksi bitcoin juga enggak haram. yang haram itu cara kita menggunakan bitcoin tersebut. kalo cuma sekedar transaksi jual beli mah kagak. kecuali transaksi jual beli narkoba atau hal yang dilarang lainnya. itu baru haram