Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bertransaksi dengan Bitcoin Haram???
by
louise123
on 03/01/2018, 01:55:37 UTC
Bagaimana pendapat rekan rekan (muslim) jika ternyata hukum bertransaksi dengan bitcoin dan crypto currency lainnya haram??
beberapa hari yang lalu saya sempat membaca sebuah artikel tentang pengharaman bertranskasi dengan bitcoin dkk di mesir. beberapa alasannya adalah

1. Cryptocurrency tidak dilindungi oleh bank sentral mesir yang menjadikan bertransaksi dengan cryptocurrency tidak terjamin
2. Cryptocurrency menjadi sumber utama pelaku terorisme di mesir
3. Transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency dapat merusak perekonomian dikarenakan belum/tidak adanya aturan baku tentang itu yang dianggap dapat terjadinya pembatalan kontrak perjanjian secara sepihak/tiba-tiba, inilah alasan mengapa cryptocurrency dilarang.

Bagaimana di Indonesia???

*Artikel lengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
http://www.egypttoday.com/Article/1/38992/Bitcoin-is-forbidden-in-Islam-Mufti-s-counsellor

Menurut ane begini gan sebelum adanya fatwa dari ulama yang mengatakan bahwa bitcoin itu haram, ane tidak percaya bahwa bitcoin itu haram gan, karena menurut ane kita juga bekerja di forum ini tidak mencuri atau  makan gaji buta