menurut ane gan, bisa berita baik bisa berita buruk gan, betul sisi baiknya kita ada kebebasan walau tidak legal, tapi sisi buruknya pungutan pajak harus ada undang undang yang mengatur dan disetujui oleh DPR/MPR kita, saya kira akan sulit untuk menerapkannya mengingat di bitcoin tidak ada aturan pemerintah yang mengikat, terkesan kok enak sekali mereka main pungut pajak ini pajak itu, sementara ini bukan kekayaan negara sebagaimana yang tercantum dlm UUD (tanah darat, laut dan isinya adalah kekayaan negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat)