Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Jika MUI mengeluarkan fatwa tentang Bitcoin
by
pajoeh08
on 05/01/2018, 13:12:23 UTC
menurut ane tidak ada kaitannya bitcoin dengan MUI, karena tidak ada landasan untuk MUi berkata demikian, hasil yang ane dapat dari bitcoin itu dari trading dan bounty. trading ane seperti jual barang, bounty ane bekerja mempromosikannya, jadi tidak ada kata HARAM.

Ya gan saya sangat setuju dengan pendapat agan kita bekerja wajar kita dibayar kita tidak merampas mana mungkin haram karna yang kita terima hanya upah dari kerja kita