Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Jika MUI mengeluarkan fatwa tentang Bitcoin
by
Sturdy
on 05/01/2018, 14:39:12 UTC
menurut ane tidak ada kaitannya bitcoin dengan MUI, karena tidak ada landasan untuk MUi berkata demikian, hasil yang ane dapat dari bitcoin itu dari trading dan bounty. trading ane seperti jual barang, bounty ane bekerja mempromosikannya, jadi tidak ada kata HARAM.
saya setuju dengan pendapat anda, karena saya pikir ini adalah pekerjaan dan juga pekerjaan bitcoin tidak merugikan orang lain dan tidak melanggar hukum di negara kita.