menurut ane tidak ada kaitannya bitcoin dengan MUI, karena tidak ada landasan untuk MUi berkata demikian, hasil yang ane dapat dari bitcoin itu dari trading dan bounty. trading ane seperti jual barang, bounty ane bekerja mempromosikannya, jadi tidak ada kata HARAM.
Saya sangat setuju apa agan katakan bahwa hasil yang kita dapatkan dari hasil kita bekerja seperti membuat blok dan mempromosikan proyek jadi tidak kaitan nya dengan kata haram.